Diponegoro Smart Solution
Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (BPJB) Tingkat Dasar

Tanggal Pelatihan

Buat Jadwal Sendiri

Tempat Pelatihan

Semarang

Fasilitas

  • Wifi
  • Ruang Kelas Ber AC
  • Trainer Profesiona
  • Makan Siang
  • Coffee Break
Detail Pelatihan

Pengadaan barang/Jasa Pemerintah (PBJP) mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Oleh karena itu dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang PBJP diatur mengenai SDM Pengadaan Barang/Jasa dengan mempersyaratan kompetensi pengadaan barang bagi para SDM PBJ.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan PBJ. Salah satu tugas dan peran LKPP dalam mewujudkan SDM yang kompeten diantaranya adalah menyiapkan penyelenggaraan pelatihan di bidang PBJ. LKPP terus berupaya untuk meningkatkan kualitas program pelatihan guna peningkatan kemampuan dan profesionalisme SDM dalam melaksanakan PBJP. SDM PBJ diharapkan dapat melaksanakan PBJ sesuai dengan regulasi yang ada.

Untuk menjamin SDM PBJ yang kompeten, diperlukan penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PBJ yang berkualitas. Terdapat 2 jenis Program Pelatihan PBJ yang disusun oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) PBJ LKPP, yaitu Program Pelatihan Fungsional dan Program Pelatihan Teknis PBJ. Sehubungan dengan hal tersebut, pusdiklat PBJ LKPP menyusun Program Pelatihan Fasilitator PBJP Tingkat Dasar.

Pelatihan Fasiliator PBJP tingkat Dasar merupakan salah satu Pelatihan Teknis Pendukung bagi para Fasiliator PBJP Tingkat Dasar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018. Peserta pelatihan harus memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan oleh LKPP. Pelatihan ini diarahkan agar para Fasiliator PBJP Tingkat Dasar meningkatkan kemampuan substansi pengadaan barang/jasa dan kemampuan dalam merancang kebutuhan pelatihan, memahami prinsip dasar model dan metode pelatihan, serta memiliki gaya mengajar yang disesuaikan dengan tuntutan situasi yang berkaitan dengan pelatihan pengadaan barang/jasa. Untuk itu diperlukan kurikulum sebagai guideline dalam pelaksaan pelatihan.

 

2. DASAR HUKUM

  • Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 1007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
  • Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tenang Pelatihan Pengadaan Barang/jasa.
  • Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
  • Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah.

 

3. TUJUAN PEMBELAJARAN 

a. Kompetensi Dasar

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan dapat mengajarkan dan transfer knowledge dengan baik dan benar tentang Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang PBJP, dengan penguasaan seperangkat pengetahuan, keterampilan, karakteristik, sikap dan perilaku yang merusak dimiliki oleh seorang fasilitator.

B. Indikator Keberhasilan

Setelah mengikuti pelatihan, Fasiliator diharapkan dapat:

1)Menjelaskan Program Pelatihan PBJPB Tingkat Dasar

2)Menjelaskan Hasil Penyamaan Persepsi Materi Pembelajaraan PBJP Tingkat Dasar:

a) ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa (PBJ)

b) SDM PBJ (Pelaku PBJ, Jabatan Fungsional/Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, dan Regulator) dan Kelembagaan PBJ

c) Kebijakan PBJ Secara Elektronik dan Katalog Elektronik

d) Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum

e) Perencanaan PBJ

f) Persiapan PBJ

g) Pelaksaan PBJ

h) Pengadaan Khusus

3) Menyusun Lesson Plan untuk Pelatihan PBJ Tingkat Dasar

4) Simulasi E-Learning pada pelatihan PBJP Tingkat Dasar

 

4. POKOK MATERI PEMBELAJARAN

a.  Pengenalan Program Pelatihan PBJP Tingkat Dasar

b. Penyamaan Persepsi Materi Pembelajaran PBJP Tingkat Dasar

1) Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan PBJ

2) SDM PBJ (Pelaku PBJ, Jabatan Fungsional/Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, dan Regulator) dan Kelembagaan PBJ

3) Kebijakan PBJ Secara Elektronik dan Katalog Elektronik

4) Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum

5) Perencanaan PBJ

6) Persiapan PBJ

7) Pelaksaan PBJ

8) Pengadaan Khusus

 

Fasilitas
Ruang Kelas Ber AC

Wifi

Modul Pelatihan

Training Kit

Sertifikat

Makan Siang

Coffee Break

Diskusi & Konsultasi

Lokasi Pelatihan
× Chat Admin