Diponegoro Smart Solution
Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar

Tanggal Pelatihan

Buat Jadwal Sendiri

Tempat Pelatihan

Semarang

Fasilitas

  • Wifi
  • Ruang Kelas Ber AC
  • Trainer Profesional
  • Makan Siang
  • Coffee Break
Detail Pelatihan

1. PENDAHULUAN 

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Oleh karena itu dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang PBJP diatur mengenai SDM Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dengan mempersyaratkan kompetensi pengadaan bagi para SDM PBJ.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan PBJ. Salah satu tugas dan peran LKPP ialah mewujudkan SDM yang profesional. Adapun upaya dalam mewujudkan  SDM yang profesional diantaranya ialah menyiapkan penyelenggaraan pelatihan dibidang PBJ. LKPP terus berusaha untuk meningkatkan kualitas program pelatihan guna peningkatan kemampuan kompetensi SDM dalam melaksanakan PBJP.

Untuk menjamin SDM PBJ yang kompeten, diperlukan penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PBJ yang berkualitas. Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pelatihan PBJ terdapat 2 jenis Program Pelatihan PBJ yang disusun oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) PBJ LKPP, yaitu Program Pelatihan Kompetensi PBJ dan Program Pelatihan Teknis PBJ. Pelatihan Kompetensi PBJ meruapakan pelatihan yang dilaksanakan berdasarkan Standar Kompetensi PBJ, sedangkan Pelatihan Teknis PBJ merupakan pelatihan yang dilaksanakan untuk mendukung pelaksaan PBJ. Adapun pelaksanaan pelatihan dilakukan secara tatap muka dan/atau pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (e-leaming).

Pelatihan PPDB Tingkat Dasar merupakan salah satu Pelatihan Teknis untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang PBJP. SDM PBJ harus memahami regulasi PBJ sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan PBJP. Kebutuhan akan SDM PBJ yang memahami regulasi sangat besar, oleh karena itu model Pelatihan PBJP Tingkat Dasar perlu dikembangkan sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya. Salah satu yang dapat digunakan ialah model pembelajaran Blended Learning. Model pembelajaran blended learning ialah model pembelajaran untuk pelatihan yang menggunakan penggabungan pada pembelajaran berbasis online (e-learning) learning dan tatap muka (classroom). Model pembelajaran ini mengharuskan peserta belajar mandiri secara online dan juga peserta harus hadir di kelas tatap muka untuk pendalaman dengan latihan dan praktek serta simulasi studi kasus. Pembelajaran tatap muka sekaligus mengkonfirmasi pemahaman yang diperoleh melalui pembelajaran mandiri. Untuk itu diperlukan kurikulum sebagai guideline dalam pelaksanaan pelatihan.

 

2. DASAR HUKUM

  • Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya;
  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  • Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa;
  • Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa.

 

3. TUJUAN UMUM PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini,  peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang  PBJP.

 

4. TUJUAN KHUSUS PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini,  peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami:

  • Ketentuan Umum
  • Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika PBJ
  • Pelaku PBJ
  • PBJ secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum
  • Perencanaan Pengadaan
  • Persiapan PBJ
  • Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola
  • Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia
  • Pengadaan Khusus
Fasilitas
Ruang Kelas Ber AC

Modul Pelatihan

Training Kit

Sertifikat

Diskusi & Konsultasi

Makan Siang

Coffee Break

Lokasi Pelatihan
× Chat Admin