Pelatihan Gambar Teknik menggunakan Autodesk AutoCAD 3D
Posted on

Apa itu sertifikat digital

apa itu sertifikat digital – Sertifikat merupakan sebuah dokumen yang menjadi pertanda seseorang telah menyelesaikan suatu pendidikan atau pelatihan tertentu baik secara formal maupun non formal. Pada lingkup kegiatan Pendidikan dan pelatihan, sertifikat memiliki berbagai jenis sesuai dengan kegiatan yang diikuti oleh pemegang sertifikat seperti berikut:

  • Sertifikat Partisipasi

Sertifikat Partisipasi biasanya disebut juga sebagai sertifikat completion serting digunakan untuk keperluan tanda hadir atau telah mengikuti sebuah kegiatan seperti seminar, workshop, pelatihan.

  • Sertifikat Kelulusan dan Kompetensi

Sertifikat Kelulusan dan Kompetensi merupakan tanda kelulusan seseorang yang telah menjalani jenjang Pendidikan atau ujian sertifikasi terkait dengan kompetensi bidang tertentu.

  • Sertifikat dan Lisensi Profesi

Sertifikat dan lisensi profesi merupakan tanda bukti bahwa seseorang terdaftar dan berhak menjalani sebuah profesi yang diterbitkan oleh asosiasi tertentu atau diperbolehkan menjalani kegiatan dengan bidang yang spesifik.

 

Seiring dengan perjalanan waktu, sertifikat konvensional berbentuk fisik tercetak seringkali memiliki kerentanan dan kendala dalam penyimpanan. Berbagai masalah seperti mudah sobek, rusak, tulisan buram, hilang, terbakar hingga pemalsuan sertifikat seringkali terjadi. Dengan berkembangnya teknologi, maka sertifikat pun menjadi salah satu hal yang mengalami perubahan dari yang sebelumnya berbentuk fisik menjadi sertifikat digital.

 

Apa itu sertifikat digital?

Secara fungsi sertifikat digital sama halnya dengan sertifikat pada umunya yang berbentuk fisik. Akan tetapi, perbedaannya adalah ada bentuk yakni sertifikat digital bersifat digital (elektronik) yang biasanya merupakan sebuah file. Sertifikat digital biasanya diterbitkan oleh Lembaga berwenang yang bertanggung jawab untuk memberikan validasi atas identitas pemegang sertifikat yang terdaftar, memberikan jaminan terhadap keabsahan sertifikat beserta konten yang termuat di dalamnya.

Selain itu, dewasa ini sertifikat digital juga dilengkapi dengan tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik (TTE). Berbeda dengan tanda tangan yang ada pada sertifikat fisik yang merupakan goresan atau tulisan pena seseorang, tanda tangan elektronik merupakan algoritma dengan formulasi computer yang dibuat khusus untuk menandakan keabsahan suatu dokumen.

Dalam hal ini, tanda tangan elektronik sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Pasal 52 Ayat 1 dan 2 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik.

 

Sertifikat digital dianggap lebih aman dan mudah digunakan karena bentuk digital suatu dokumen memudahkan seseorang untuk memindahkan, mengirimkan, mengunggah dan menyimpannya. Sertifikat digital memberikan kemudahan karena aman dan mudah diakses kapan saja dan dimana saja.

× Chat Admin